Mau Widget Ini?

Sabtu, 25 April 2015

Asuhan Kebidanan - Evidence Based Posisi Meneran Pada Persalinan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
 Dalam beberapa tahun terakhir atau tepatnya beberapa bulan terakhir kita sering mendengar tentang evidence based. Evidence based artinya berdasarkan bukti, tidak lagi berdasarkan pengalaman atau kebiasaan semata. Semua harus berdasarkan bukti dan bukti inipun tidak sekedar bukti. Tapi bukti ilmiah terkini yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hal ini terjadi karena ilmu kedokteran dan kebidanan berkembang sangat pesat. Temuan dan hipotesis yang diajukan pada waktu yang lalu secara cepat digantikan dengan temuan yang baru yang segera menggugurkan teori yang sebelumnya. Sementara hipotesis yang diujikan sebelumnya bisa saja segera ditinggalkan karena muncul pengujian – pengujian hipotesis baru yang lebih sempurna. Misalnya saja pada dunia kebidanan adalah jika sebelumnya diyakini bahwa posisi meneran secara telentang/litotomi merupakan  posisi yang biasanya atau rutin dipakai pada saat proses persalinan, namun saat ini hal tersebut telah digugurkan oleh temuan yang menunjukkan bahwa meneran dengan posisi telentang/litotomi dapat mengakibatkan sindrome supine dan kurangnya oksigenisasi pada bayi yang menyebabkan hipoksia.
Itulah evidence based, melalui paradigma baru ini maka pedekatan medik barulah dianggap accountable apabila didasarkan pada temuan terkini yang secara medic, ilmiah dan metodologi dapat diterima.
Atau dengan kata lain Evidence Based Midwifery atau yang lebih dikenal dengan EBM adalah penggunaan mutakhir terbaik yang ada secara bersungguh sungguh, eksplisit dan bijaksana untuk pengambilan keputusan dalam penanganan pasien perseorangan (Sackett et al,1997). Evidenced Based Midwifery (EBM) ini sangat penting peranannya pada dunia kebidanan karena dengan adanya EBM maka dapat mencegah tindakan – tindakan yang tidak diperlukan/tidak bermanfaat bahkan merugikan bagi pasien,terutama pada proses persalinan yang diharapkan berjalan dengan lancar dan aman sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi
B.   Tujuan
Untuk mengetahui perkembangan ilmu yang terbaru tentang Posisi Meneran saat Persalinan.
C.   Manfaat
1.    Bagi Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa,sehingga dapat mengaplikasikannya dalam memberikan asuhan kebidanan.
2.    Bagi Institusi
Makalah ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk posisi meneran saat persalinan dan sebagai pelengkap buku diperpustakaan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Posisi Meneran Pada Saat Persalinan
Menurut Syafrudin (2012), posisi dalam persalinan adalah posisi yang digunakan untuk persalinan yang dapat mengurangi rasa sakit pada saat bersalin dan dapat mempercepat proses persalinan.
Persalinan dan kelahiran merupakan suatu peristiwa yang normal, tanpa disadari dan mau tidak mau harus berlangsung. Untuk membantu ibu agar tetap tenang dan rileks sedapata mungkin bidan tidak boleh memaksakan pemilihan posisi yang diinginkan oleh ibu dalam persalinannya. Sebaliknya, peranan bidan adalah untuk mendukung ibu dalam pemilihan posisi apapun yang dipilihnya, menyarankan alternative-alternatif hanya apabila tindakan ibu tidak efektif atau membahayakan bagi dirinya sendiri atau bagi bayinya. Bila ada anggota keluarga yang hadir untuk melayani sebagai pendamping ibu, maka bidan bisa menawarkan dukungan pada orang yang mendukung ibu tersebut.
Pada penatalaksanaan fisiologis kala dua, ibu memegang  kendali dan mengatur saat meneran. Penolong persalinan hanya memberikan bimbingan tentang cara meneran yang efektif. Sebagian besar daya dorong untuk melahirkan bayi oleh kontraksi uterus. Meneran hanya menambah daya kontraksi untuk mengeluarkan bayi. Ibu dapat memilih posisi meneran yang nyaman yang dapat mempersingkat kala II.
Penelitian terbaru telah menunjukkan bahwa membiarkan ibu mengambil posisi yang diinginkannya selama meneran dan saat melahirkan akan memberi banyak manfaat, termasuk sedikit rasa sakit dan ketidaknyamanan, lama kala dua yang lebih pendek, laserasi perineum yang lebih sedikit. Secara tradisional di Indonesia, wanita sering melahirkan dalam posisi setengah duduk atau jongkok. Posisi setengah duduk atau jongkok telah banyak dibuktikan bermanfaat untuk meneran dan melahirkan. Telah ada bukti- bukti dengan sinar- X bahwa dalam posisi setengah duduk atau jongkok akan menghasilkan pertambahan pelvic outlet sebesar 28% dibanding dalam posisi litotomi. Posisi setengah duduk akan memberikan ruang yang maksimum bagi jaringan perineum untuk meregang dan mencegah laserasi.
Bidan memberitahu ibu bahwa ia tidak perlu terlentang terus menerus dalam masa persalinannya. Jika ibu sudah semakin putus asa dan merasa tidak nyaman, bidan bisa mengambil tindakan-tindakan yang positif untuk merubah kebiasaan atau merubah setting tempat yang sudah ditentukan seperti misalnya menyarankan agar ibu berdiri atau berjalan-jalan). Bidan harus memberikan suasana yang nyaman dan tidak menunjukkan ekspresi yang terburu-buru, sambil memberikan kepastian yang menyenangkan serta pujian lainnya.  
Saat bidan memberikan dukungan fisik dan emosional dalam persalinan, atau membantu keluarga untuk memberikan dukungan persalinan, bidan tersebut harus melakukan semuanya itu dengan cara yang bersifat sayang ibu meliputi;
Aman, sesuai evidence based, dan member sumbangan pada keselamatan jiwa ibu.
Memungkinkan ibu merasa nyaman, aman, secara emosional serta merasa didukung dan didengarkan.
Menghormati praktek-praktek budaya, keyakinan agama, dan ibu/keluarganya sebagai pengambil keputusan
Menggunakan cara pengobatan yang sederhanan sebelum memakai teknologi canggih.
Memastikan bahwa informasi  yang diberikan adekuat serta dapat dipahami ibu.
B.    Tujuan dan Keuntungan
1.     Tujuan   :
1)    Memberikan kenyamanan dalam proses persalinan
2)    Mempermudah atau memperlancar proses persalinan dan kelahiran bayi
3)    Mempercepat kemajuan persalinan
2.    Keuntungan dan manfaat posisi meneran bagi ibu bersalin dan bayi            :
1)    Mengurangi rasa  sakit dan ketidaknyamanan
2)    Lama kala II lebih pendek
3)    Laserasi perineum lebih sedikit
4)    Menghindari persalinan yang harus ditolong dengan tindakan
5)    Nilai APGAR lebih baik

C.   Posisi yang Dianjurkan
Adapun posisi yang dianjurkan pada saat proses persalinan antara lain :
1.    Setengah duduk atau duduk

berdiri atau setengah duduk.jpg
Posisi setengah duduk juga posisi melahirkan yang umum diterapkan di berbagai rumah sakit atau klinik bersalin di Indonesia. Posisi ini mengharuskan ibu duduk dengan punggung bersandar bantal, kaki ditekuk dan paha dibuka ke arah samping.Posisi setengah duduk mempunyai keuntungan dan kekurangan.
Keuntungan Posisi setengah duduk ini dapat membuat ibu merasa nyaman karena membantu ibu untuk beristirahat diantara kontarksi, alur jalan lahir yang perlu ditempuh untuk bisa keluar lebih pendek, suplai oksigen dari ibu ke janin berlangsung optimal, dan gaya grafitasi membantu ibu melahirkan bayinya.
Sedangkan Kekurangan posisi ini bisa menyebabkan keluhan pegal di punggung dan kelelahan, apalagi kalau proses persalinannya lama.
2.   Lateral (miring)
lateral-miring.jpg
Posisi ini mengharuskan ibu berbaring miring ke kiri atau ke kanan. Salah satu kaki diangkat sedangkan kaki lainnya dalam keadaan lurus. Biasa dilakukan bila posisi kepala bayi belum tepat. Normalnya posisi ubun-ubun bayi berada di depan jalan lahir, menjadi tidak normal bila posisi ubun-ubun berada di belakang atau samping. Miring ke kiri atau ke kanan tergantung posisi ubun-ubun bayi. Jika di kanan, ibu diminta miring ke kanan dengan harapan bayinya akan memutar. Posisi ini juga bisa digunakan bila persalinan berlangsung lama dan ibu sudah kelelahan dengan posisi lainnya.
Posisi lateral mempunyai keuntungan dan kekurangan. Keuntungan posisi lateral yaitu Peredaran darah balik ibu mengalir lancar, pengiriman oksigen dalam darah ibu ke janin melalui plasenta tidak terganggu, karena tidak terlalu menekan, proses pembukaan berlangsung perlahan-lahan sehingga persalinan relatif lebih nyaman, dan dapat mencegah terjadinya laserasi.
Sedangkan, kekurangan Posisi lateral ini yaitu membuat dokter atau bidan sedikit kesulitan membantu proses persalinan, kepala bayi lebih sulit dipegang atau diarahkan, bila harus melakukan episiotomi pun posisinya lebih sulit.

3.   Berdiri atau jongkok
berdiri atau jongkok.jpg
Beberapa suku di Indonesia Timur, mulai Lombok Timur hingga Papua, wanitanya mempunyai kebiasaan melahirkan dengan cara jongkok.
Posisi jongkok atau berdiri mempunyai keuntungan dan kekurangan tersendiri. Keuntungan posisi jongkok atau berdiri ini yaitu menguntungkan karena pengaruh gravitasi tubuh, ibu tak harus bersusah-payah mengejan, bayi akan keluar lewat jalan lahir dengan sendirinya (membantu mempercepat kemajuan kala dua), memudahkan dalam pengosongan kandung kemih, dan mengurangi rasa nyeri. Pada posisi jongkok berdasarkan bukti radiologis dapat menyebabkan terjadinya peregangan bagian bawah simfisis pubis akibat berat badan sehingga mengakibatkan 28% terjadinya perluasan pintu panggul.
Jongkok atau berdiri juga dapat membantu mempercepat kemajuan kala II persalinan dan mengurangi rasa nyeri serta akan membantu dalam penurunan janin dengan bantuan gravitasi bumi untuk menurunkan janin kedalam panggul dan terus turun kedasar panggul. Posisi berjongkok akan memaksimumkan sudut dalam lengkungan Carrus, yang akan memungkinkan bahu besar dapat turun ke rongga panggul dan tidak terhalang (macet) diatas simpisis pubis. Dalam posisi berjongkok ataupun berdiri, seorang ibu bisa lebih mudah mengosongkan kandung kemihnya, dimana kandung kemih yang penuh akan dapat memperlambat penurunan bagian bawah janin.   
Sedangkan kekurangan posisi jongkok atau berdiri pada saat melahirkan yaitu bila tidak disiapkan dengan baik, posisi ini sangat berpeluang membuat kepala bayi cedera, sebab bayi bisa “meluncur” dengan cepat. Supaya hal ini tidak terjadi, biasanya sudah disiapkan bantalan yang empuk dan steril untuk menahan kepala dan tubuh bayi. Dokter atau bidan pun sedikit kesulitan bila harus membantu persalinan melalui episiotomi atau memantau perkembangan pembukaan.

4.   Merangkak
merangkak.jpg
Posisi merangkak sangat cocok untuk persalinan dengan rasa sakit pada punggung. Keuntungan posisi merangkak yaitu dapat membantu membuat ibu merasa lebih nyaman dan efektif untuk meneran, mempermudah janin dalam melakukan rotasi, membantu ibu mengurangi nyeri punggung, dan peregangan pada perinium berkurang. Posisi merangkak juga dapat membantu penurunan kepala janin ke dalam panggul. Sedangkan kekurangan menggunakan posisi merangkak yaitu

5.   Menungging
   Keuntungan posisi menungging pada saat persalinan yaitu dapat membantu mendorong kepala bayi keluar dari panggul selama kontraksi , kadang – kadang dianjurkan pada persalinan dini jika kontraksi sering terjadi dan untuk mengurangi nyeri pinggang , serta mengurangi tekenan pada leher rahim yang bengkak.

6.   Berjalan-jalan
Posisi ini hanya dapat dilakukan bila ketuban belum pecah dan bila ibunya masih mampu untuk melakukannya. Posisi ini dapat menyebabkan ibu cepat menjadi lelah. Keuntungan posisi berjalan-jalan yaitu dapat menyebabkan terjadinya perubah sendi panggul , dapat mmempercepat turunnya kepala janin

D.  Posisi yang Tidak Dianjurkan
Pada saat proses persalinan akan berlangsung, ibu biasanya di anjurkan untuk mulai mengatur posisi telentang / supine. Selama ini banyak ibu hamil yang beranggapan posisi melahirkan hanya berbaring (litotomi) dan setengah duduk.  Menurut teori, posisi litotomi bisa menambah kemungkinan derajat laserasi perineum dibandingkan posisi setengah duduk. kenyataan dilapangan sering kali dokter atau tenaga kesehatan lebih sering memposisikan ibu bersalin dengan posisi berbaring (Litotomi).  Posisi terlentang atau Litotomi bisa mengakibatkan kontraksi yang akan terasa sakit oleh ibu, yang akan menyebabkan waktu persalinan yang lebih panjang serta laserasi perineum yang lebih parah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ternyata posisi telentang ini tidak boleh dilakukan lagi secara rutin pada proses persalinan, hal ini dikarenankan :
a.   Dapat menyebabkan Sindrome supine hypotensi karena tekanan pada vena kava inferior oleh kavum uteri, yang mengakibatkan ibu pingsan dan hilangnya oksigen bagi bayi.
b.    Dapat menambah rasa sakit
c.    Bisa memperlama  proses persalinan
d.    Lebih sulit bagi ibu untuk melakukan pernafasan
e.    Membuat buang air lebih sulit
f.    Membatasi pergerakan ibu
g.    Bisa membuat ibu merasa tidak berdaya
h.    Bisa membuat kemungkinan terjadinya laserasi pada perineum
i.     Bisa menimbulkan kerusakan syaraf pada kaki dan punggung.

v  Patofisiologi
Jika ibu berbaring telentang maka berat uterus (isinya janin, cairan, ketuban dan lain-lain) akan menekan vena kava interior, hal ini dapat mengakibatkan kurangnya aliran darah ibu ke plasenta sehingga menyebabkan hipoksia/difisiensi oksigen pada janin. Pada posisi ini juga akan menyulitkan ibu untuk meneran.

E.  Tindakan Bidan Sebelum Menolong Persalinan        
Sebelum bidan menolong persalinan sebaiknya melakukan hal – hal sebagai berikut
1.   Menjelaskan kepada ibu bersalin dan pendamping tentang kekurangan dan kelebihan berbagai posisi pada saat persalinan
2.   Memberikan kesempatan pada ibu memilih sendiri posisi yang dirasakan nyaman
3.   Membicarakan tentang posisi-posisi pada ibu semasa kunjungan kehamilan.
4.   Memperagakan tekhnik dan metode berbagai posisi kepada ibu sebelum memasuki kala II.
5.   Mendukung ibu tentang posisi yang dipilihnya.
6.   Mengajak semua petugas untuk meninggalkan posisi litotomi.
7.   Menyediakan meja bersalin/tempat tidur yang memberi kebebasan menggunakan berbagai posisi dan mudah dibersihkan.











BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Evidence based intranatal artinya berdasarkan bukti, tidak lagi berdasarkan pengalaman atau kebiasaan semata. Semua harus berdasarkan bukti dan bukti inipun tidak sekedar bukti. Tapi bukti ilmiah terkini yang bisa dipertanggungjawabkan dalam proses persalinan. Dengan evidence based midwifevery (EBM) sangat bermanfaat bagi bidan dalam pengambilan keputusan pasien secara bijak. Salah satu EBM dalam persalinan yang terkini contohnya posisi meneran, terdahulu posisi meneran secara telentang/litotomi rutin dilakukan dalam persalinan, namun setelah adanya penelitian posisi tersebut ternyata kurang baik bagi ibu dan bayi, sehingga pemilihan posisi lain menjadi alternatif yang lebih baik karena menguntungkan ibu dan bayi.
B.   Saran
Adapun saran dalam pembuatan makalah ini sebagai berikut:
Bidan sebagai tenaga medis terlatih yang ditempatkan ditengah masyarakat seyogyanya bertindak konservatif artinya tidak terlalu banyak intervensi. Selain itu diharapkan bidan mengikuti perkembangan yang ada, sehingga bidan dapat memberikan asuhan sesuai dengan perkembangan yang ada dan bidan dapat melakukan asuhan sayang ibu saat persalinan.













DAFTAR PUSTAKA

Nugraha, Taufan. 2010. Kasus Emergency Kebidanan. Yogyakarta : Nuha Medika.


Contoh Rumor dan Fakta Tentang Kehamilan, Persalinan, dan Nifas Beserta Kasusnya

Contoh Rumor dan Fakta Tentang Kehamilan, Persalinan, dan Nifas Beserta Kasusnya

1.   Rumor dan Fakta Tentang Kehamilan
Rumor    :
Tidak boleh memotong atau menjahit baju. Tidak boleh memotong atau menjahit baju selama kehamilan atau anak akan lahir dengan bibir sumbing.
Fakta     :
Bibir sumbing biasanya karena pengaruh obat-obatan yang diminum ibu saat hamil, efek radiasi atau faktor genetik. Oleh karenanya x-ray tidak dilakukan selama kehamilan kecuali atas indikasi tertentu.
Contoh kasus  :
   Seorang ibu yang sedang hamil datang ke bidan A untuk konseling. Si ibu bercerita bahwa ibu mertuanya melarangnya untuk memotong atau menjahit baju dengan alasan si ibu mertua mempercayai bahwa memotong atau menjahit baju selama kehamilan akan menyebabkan anak akan lahir dengan bibir sumbing atau cacat pada salah satu organ tubuhnya. Ibu bidan menjelaskan bahwa ibu tidak benar atau hanya mitos masyarakat semata karena bibir sumbing biasanya karena pengaruh obat-obatan yang diminum atau efek radiasi atau faktor genetik.

2.   Rumor dan Fakta Tentang Persalinan
Rumor     :
Berhubungan intim dengan Suami dapat mempercepat datangnya persalinan.
Fakta      :
                    Mitos ini tidak sepenuhnya salah. Cairan sperma mengandung hormon yang disebut dengan prostagladin. Hormon ini dapat menimbulkan kontraksi rahim serta melembutkan leher rahim, sehingga bisa memicu persalinan untuk datang lebih cepat. Namun jika memang belum waktunya untuk melahirkan, maka sesering apapun berhubungan intim dengan suami, belum tentu akan segera melahirkan.
Contoh kasus   :
Ada seorang wanita yang tengah mengandung sedang duduk-duduk dengan tetangganya. Ibu yang tengah hamil tersebut sedang hamil pada trimester ke-III atau lebih tepatnya 8 bulan 2 minggu. Di tengah perbincangan mereka, salah satu tetangga tersebut menyarankan ibu tersebut melakukan senggama dengan suaminya dengan alasan agar ibu tersebut melahirkan dengan cepat. Ibu tersebut sangat mempercayai mitos tersebut karena menurutnya itu sudah menjadi mitos turun menurun dari nenek moyang. Faktanya, jika memang belum waktunya melahirkan maka sesering apapun berhubungan intim dengan suami belum tentu akan segera melahirkan.
3.   Rumor dan Fakta Tentang Nifas
Rumor      :
Tidak boleh bersenggama setelah melahirkan.
Fakta       :
Senggama memang tidak dianjurkan pada 40 hari setelah melahirkan. Aktivitas ini dapat mencegah proses mengecilnya rahim. Proses berhubungan seksual juga dengan mudah memasukkan resiko infeksi atau pendarahan pada jalan lahir. Lapisan mukosa pada jalan lahir masih sensitif karena meningkatnya aliran pembuluh darah pada saat melahirkan.
Contoh Kasus   :
Seorang ibu baru satu minggu pasca melahirkan anak pertamanya memiliki tetangga seorang bidan. Bidan tersebut datang ke rumah ibu tersebut untuk silahturahmi. Ibu tersebut berbincang-bincang dan ia menceritakan bahwa suaminya semalam mengajak untuk berhubungan suami istri tetapi ibu kandungnya melarangnya untuk melakukan hubungan intim karena ia baru saja melahirkan. Ibu bidan tersebut menanggapi bahwa itu memang benar adanya karena senggama memang tidak dianjurkan pada 40 hari setelah melahirkan.

KOMUNIKASI DALAM PRAKTIK KEBIDANAN - Syarat-syarat Menjadi Konselor



Syarat-syarat menjadi konselor adalah sebagai berikut:

a. Seorang pembimbing harus mengetahui kemampuan yang cukup luas,baik segi teori maupun praktek.
b. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambiltindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan didalam psikisnya,terutama dalam segi emosi.
c. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya. Apabila jasmani dan psikisnya tidak sehat maka hal itu akan menganggu di dalam  menjalankan tugasnya.
d. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap individu yang dihadapi. Sikap ini akan menimbulkan   kepercayaan terhadap anak.
e. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha Bimbingan dan Konseling berkembang ke arah yang   lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
f. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya.
g. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik Bimbingan dan Konseling dengan sebaik-baiknya.

Contoh Tipe-tipe atau Jenis Pengambilan Keputusan :
1.  Pengambilan keputusan untuk tidak berbuat apa-apa karena ketidaksanggupan atau merasa tidak sanggup.
Contoh Kasus  :
Seorang ibu bersalin dengan sosial ekonomi rendah harus dirujuk ke rumah sakit karena keracunan kehamilan. Suami tidak bisa memutuskan karena tidak ada biaya untuk itu.
2. Pengambilan keputusan intuitif, sifatnya segera, langsung diputuskan, karena keputusan tersebut dirasakan paling tepat.
Contoh Kasus  :
Seorang ibu berusia 32 tahun bersalin di bidan A, harus segera dirujuk dirumah sakit. Pasalnya, ia mengalami perdarahan cukup hebat dibarengi rasa mulas padahal usia kandungannya belum genap sembilan bulan. Bidan tidak dapat melakukan tindakan lanjut karena sudah diluar pelayanan kebidanan. Hanya dokter yang mempunyai wewenang melakukan tindakan pembedahan caesar dengan pertimbangan sang jabang bayi sudah cukup umur.
3. Pengambilan keputusan yang terpaksa, karena segera dilaksanakan.
Contoh Kasus  :
      Ibu merakan ingin mengejan dan diperiksa bidan, masuk dalam persalinan  kala II dan siap untuk dilahirkan tetapi ditemukan bayinya letak Sungsang(presentasi Bokong) dan terpaksa harus dilahirkan karena sudah tidak mungkin untuk dirujuk sebab sudah mendesak. Tetapi pengambilan keputusan ini tidak dianjurkan.
4. Pengambilan keputusan yang reaktif. Sering kali dilakukan dalam situasi marah dan tergesa-gesa.
Contoh kasus  :
Seorang ibu bersalin tiba-tiba mengalami pendarahan. Suami ibu tersebut dengan sangat paniknya, ia pun dengan marah-marah meminta bidan untuk segera memberi tindakan lanjut. Pengambilan keputusan ini tidak dianjurkan untuk seorang bidan.
5. Pengambilan keputusan yang ditangguhkan, dialihkan pada orang lain yang bertanggung jawab.
Contoh kasus  :
Bila ibu dalam keadaan inpartu mengalami kesakitan hebat maka ia tidak dapat berpikir dengan baik, maka persetujuan tindakan bidan dapat diberikan kepada suaminya.
6. Pengambilan keputusan secara berhati-hati, dipikirkan baik-baik, mempertimbangkan berbagai pilihan.
Contoh kasus  :
Seorang ibu setelah diberikan oxytocin dievaluasi apakah kontraksi uterus menjadi baik sehingga perdarahan berkurang atau tetap. Jika belum efektif maka pilihan tindakan lain perlu dipertimbangkan dan perencanaan, intervensi dan evaluasi mengikuti satu pola yang bersifat sirkuler (berulang) yang banyak persamaannya dengan proses penilaian dan diagnosis bila tetap uterus lembek dan perdarahan banyak, maka tindakan lain diberikan, misalnya kompresi bimanual. Pengambilan keputusan ini perlu berhati-hati, , misalnya bagi ibu yang mengalami perdarahan paska persalinan, jika perdarahan berkurang sedangkan uterusnya tetap lembek (yang membuktikan bahwa atonia uteri yang menjadi penyebabnya masih belum terselesaikan), maka penanganannya tidak bisa dianggap berhasil.