Kehamilan Yang Tidak
Diinginkan
Berkah atau musibah?
Tahukah
anda kehamilan merupakan dambaan setiap pasangan? Setiap wanita pasti
menginginkan kehamilan bukan? Idealnya,
kehamilan terjadi karena memang diharapkan oleh pasangan. Pasalnya, kehamilan bagi
sebagian orang merupakan anugerah yang sangat didambakan, karena mereka percaya bahwa
anak adalah titipan Tuhan. Dengan hamil, mereka dapat meneruskan keturunannya. Pada
kenyataannya, ada juga yang menganggap bahwa kehamilan sebagai malapetaka
apabila perempuan itu sendiri belum atau tidak menginginkan kelahiran anak.
Disaat sejumlah pasangan tengah berjuang mendapatkan anak, pasangan lain
menyesali kehamilan yang tidak diinginkan. Mereka pada umumnya, tidak sadar
bahwa kehamilan dapat mempengaruhi kesehatan bahkan dapat mengancam jiwa si
calon ibu. Ternyata tidak semua kehamilan disambut dengan kegembiraan oleh
orang tuanya. Beberapa justru tidak diinginkan, biasanya untuk mengatasi
masalah kehamilan yang tidak diinginkan tersebut mereka menempuh jalan aborsi. Kejadian
tersebut banyak terjadi di kalangan remaja.
Kehamilan
yang tidak diinginkan adalah suatu kondisi dimana pasangan (laki-laki dan
perempuan) tidak menginginkan terjadinya kelahiran sebagai akibat kehamilan.
Terjadinya kehamilan di sini dapat diakibatkan oleh perilaku atau hubungan
seksual yang disengaja maupun tidak disengaja seperti perkosaan. Banyak
kejadian yang menunjukkan orang yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.
Kasus kehamilan yang tidak diinginkan tidak hanya berisiko kesehatan fisik dan
psikis bagi remaja wanita, tapi kekalutan pun datang bertubi-tubi kepada jiwa
mereka; takut ketahuan, tidak siap terima kenyataan menjadi ibu, serta tidak
punya cukup uang untuk membiayai diri sendiri dan anaknya. Penyebab kehamilan
yang dialami menjadi tidak diinginkan adalah:
1. Usia menarche yang semakin dini dan usia
menikah yang lama. Menurut Riskesdas 2010, 37,5 persen perempuan di Indonesia
mengawali usia reproduksi (menarche) pada umur 13-14 tahun. Hal ini akan
menyebabkan masa-masa rawan remaja semakin panjang
2. Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan
tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan. Sebuah survei
terhadap 8.084 remaja laki-laki dan remaja putri usia 15-24 tahun di 20
kabupaten pada empat provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
Lampung) menemukan 46,2 persen remaja masih menganggap bahwa perempuan tidak
akan hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seks, kesalahan persepsi ini
sebagian besar diyakini oleh remaja laki-laki (49,7 persen) dibandingkan pada
remaja perempuan (42,3 persen).
3. Tidak menggunakan alat kontrasepsi. Ada
banyak penyebab remaja tidak menggunakan alat kontrasepsi, misalnya tidak
adanya akses untuk mendapatkan layanan kontrasepsi dan kurangnya pengetahuan
mengenai alat kontrasepsi.
4. Kegagalan alat kontrasepsi akibat remaja
menggunakan alat kontrasepsi tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang
metode kontrasepsi yang benar.
5. Kehamilan akibat pemerkosaan.
Kehamilan tidak diinginkan bagi pasangan yang belum menikah dan keluarganya merupakan sebuah aib terutama bagi masyarakat ber-peradaban timur seperti Indonesia. Bagi mereka ini adalah sebuah dilema, Di satu sisi jika kehamilan tersebut dipertahankan maka harus mau menanggung rasa malu dan tentunya harus ada yang bertanggung jawab terhadap calon bayi tersebut agar mempunyai ayah. Disamping itu juga harus mempertimbangkan pendidikan si calon ibu dan bagaimana dengan risiko yang akan dihadapi saat bersalin. Di sisi lain, jika digugurkan maka akan melanggar undang-undang serta norma dan ajaran agama. Kebanyakan mereka melakukan aborsi dengan bantuan tenaga dukun, kebanyakan disebabkan karena rasa malu dan pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab.
Kehamilan tidak diinginkan bagi pasangan yang belum menikah dan keluarganya merupakan sebuah aib terutama bagi masyarakat ber-peradaban timur seperti Indonesia. Bagi mereka ini adalah sebuah dilema, Di satu sisi jika kehamilan tersebut dipertahankan maka harus mau menanggung rasa malu dan tentunya harus ada yang bertanggung jawab terhadap calon bayi tersebut agar mempunyai ayah. Disamping itu juga harus mempertimbangkan pendidikan si calon ibu dan bagaimana dengan risiko yang akan dihadapi saat bersalin. Di sisi lain, jika digugurkan maka akan melanggar undang-undang serta norma dan ajaran agama. Kebanyakan mereka melakukan aborsi dengan bantuan tenaga dukun, kebanyakan disebabkan karena rasa malu dan pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab.
Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual dapat juga menyebabkan
kehamilan. Dan banyak mitos yang dipercaya oleh para remaja yang belum ada
penjelasan medisnya.
a. Satu kali sexual intercourse tidak akan hamil
b. Sesudah sexual intercourse vagina dicuci dengan minuman berkarbonasi
c. Loncat – loncat sesudah sexual intercourse agar tidak terjadi pembuahan
d. Minum pil tuntas untuk menggugurkan kehamilan
e. Tidak tahu apa itu sexual intercourse
f. Adanya keadaan sosial yang tidak memungkinkan (misal ;
incest)
g. Tidak menggunakan alat kontrasepsi selama melakukan hubungan
seksual.
h. Kegagalan alat kontrasepsi.
Kehamilan yang tidak direncanakan
kadang-kadang merupakan suatu kejutan yang menyenangkan dan serta-merta
diterima. Lebih sering akhirnya diterima setelah terlebih dahulu melalui
kecemasan dan perasaan khawatir. Tetapi tidak jarang kehamilan yang tidak
direncanakan juga tidak diinginkan dan permohonan untuk menghentikan kehamilan
tersebut dengan jalan abortus adalah akibatnya. Di kebanyakan negeri, abortus
hanya diizinkan apabila kelanjutan kehamilan membahayakan kesehatan ibu. Hal
ini mencakup kesehatan mental, keadaan yang berbahaya, dan hal ini sekarang merupakan
alasan yang paling lazim di Inggris. Secara umum wanita yang sungguh-sungguh
menginginkan abortus merasa sangat lega setelah melakukannya. Tetapi mereka
yang perasaannya sangat mendua – para
remaja dan beberapa istri yang dijajah serta mereka yang kesehatan fisiknya
membahayakan – mungkin memberikan reaksi yang sangat buruk. Beban wanita yang
hanya pura-pura meminta abortus akan menyita waktu baginya untuk menyelidiki
perasaan-perasaannya dan kemudian mengambil keputusannya sendiri.
Tentu saja ada kemungkinan lain daripada
melakukan abortus, yaitu membiarkan bayi
itu lahir tetapi kemudian membiarkannya diadopsi. Untuk mereka yang ingin
menyembunyikan kenyataan bahwa mereka hamil dan tidak mampu melakukan kegiatan
hidup yang normal, hal ini tidak perlu dipersoalkan. Juga banyak wanita takut
bahwa jikalau mereka mempunyai anak mereka terlalu terikat pada bayi itu
sehingga pada detik-detik terakhir menolak untuk mengizinkan bayi itu diadopsi.
Mereka mungkin benar, karena untuk berpisah dengan bayi yang telah ia kandung
selama sembilan bulan dan melahirkannya dengan susah adalah sangat memilukan,
walaupun mungkin ia tidak dapat mengurus bayi tersebut setelah dilahirkan. Akan
tetapi, untuk sebagian kecil wanita yang ingin janin yang dikandungnya menjadi
seorang bayi dan tidak tega melakukan abortus namun melihat tidak ada harapan
untuk membesarkannya sendiri, adopsi merupakan jawaban satu-satunya.
Jadi pada dasarnya kehamilan adalah suatu
anugerah yang sangat diharapkan oleh setiap pasangan suami istri. Tetapi hal
tersebut berubah jika kehamilan tersebut tidak sesuai yang diharapkan. Kehamilan
yang seharusnya merupakan anugerah berubah menjadi musibah. Maka dari itu kita
diharuskan mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk. Kita juga harus
berpikir bijaksana sebelum melakukan sesuatu. Agar semua itu menjadi kebahagiaan
dan berkah, bukan menjadi musibah dan lebih menghargai rezeki yang telah
diberikan oleh Allah SWT dengan seindah mungkin.