A.KONSEP DASAR ETIKA UMUM
TUJUAN UMUM :
} Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar
etika umum dan etika keperawatan
} Mahasiswa mampu mengaplikasikan konsep dasar
etika umum dan etika keperawatan
v
PENGERTIAN ETIKA
Adalah peraturan/ norma yang
dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan
tindakan yang baik & buruk yang
dilakukan oleh seseorang & merupakan suatu kewajiban & tanggungjawab
moral.
Pengertian ETIKA menurut kamus
Webster
adalah : suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yg baik & yg buruk secara
moral.
PENGERTIAN :
} Etika/ ethics berasal dari bahasa yunani,etos
berarti adat/ budaya, kebiasaan, perilaku atau karakter.
} Pengertian etika yang lain:
Etika
adalah cara memandang atau menyelidiki isu tertentu mengenai perilaku manusia
Etika
mengacu pada praktik, keyakinan dan standar perilaku kelompok tertentu
Etika
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia
hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan aturan atau prinsip prinsip
yang menentukan tingkah laku yg benar,yaitu :
Baik dan
buruk.
Kewajiban
dan tanggung jawab.
LANDASAN ETIKA :
·
Nilai
·
Moral
·
Etiket
Nilai
adalah keyakinan atau perilaku yang terus dimiliki seseorang dan dipilih secara
bebas mengenai kemaknaan seseorang, benda, ide atau tindakan.
Nilai
membentuk dasar perilaku.
} ContohNilai dipelajari melalui pengamatan dan
pengalaman dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosiokultural seseorang.
} Nilai terdiri dari : 1.Nilai personal
2.Nilai sosial
3.Nilai profesional
Contoh
Nilai Personal dan Sosial
Nilai personal
|
Nilai sosial
|
Kemandirian
|
Kehidupan manusia
|
Kejujuran
|
Kemerdekaan
|
Agama
|
Persahabatan
|
Cinta
|
Pendidikan
|
Harta
|
Teknologi
|
Rasa
humor
|
Kasih sayang
|
Kecantikan
|
Demokrasi
|
Waktu
Senggang
|
Kesempatan yang sama
|
A1.Moral
Moralitas
mengacu pada standar personal individu mengenai apa yang benar dan apa yang
salah dalam tingkah laku, karakter dan sikap.
Etik
biasanya mengacu pada standar moral kelompok atau profesi tertentu
·
Prinsip Moral
a. Otonomi
Mengacu
pada hak untuk membuat keputusan sendiri.
Menghargai
otonom berarti bahwa perawat menyadari keunikan individu, hak untuk menjadi
orang seperti apa dan hak untuk memilih tujuan personal.
b. Nonmaleficience
Tugas
untuk tidak menyebabkan bahaya. Merupakan dasar sebagian besar kode
etik keperawatan.
c. Beneficience
Melakukan
yang baik.Perawat
mempunyai kewajiban untukmengimplementasikan tindakan yang menguntungkan bagi
klien..
d. Fidelity
Setia
terhadap kesepakatan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang
e. Veracity
Mengacu
pada mengatakan kebenaran
B.Amoral dan Imoral
Istilah Filsafat Moral: Amoral dan Immoral
Ada 1 tanggapan
Seringkali
ditemukan pencampuradukan antara dua istilah dalam ranah filsafat moral
yaitu amoral dan immoral, dengan itu maka
penggunaan istilahnya tentu tidak tepat pula. Oleh karena itu persoalan ini
perlu dijernihkan supaya nantinya tidak memalukan jika berbicara secara publik
mau pun dalam membuat makalah. Juga yang tidak kalah pentingnya! Kedua
istilah ini merupakan istilah yang wajib
dipahami dengan baik sebagai dasar dalam memahami filsafat
moral, mengapa wajib dipahami? Untuk menghindarkan kesalahpahaman dalam
memahami literatur baik yang berbahasa Indonesia mau pun
berbahasa Inggris.
1.Istilah
Amoral
Dalam website ensiklopedia
terbesar, Wikipedia, Amoral didefinisikan sebagai Immoralism is a
system that does not accept moral principles and directly
opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of
morality plausible. Menurut Bertens
dalam buk Etika karangannya, bahwa amoral artinya tidak berhubungan dengan konteks
moral (2002:7). Tidak berhubungan bagaimana? Anda melihat saya sedang
meninju lantai, apakah Anda akan bilang bahwa itu berhubungan
dengan moralitas? Tentu tidak, oleh karenanya Anda bisa menyebut bahwa
saya sedang melakukan hal amoral.
Untuk memahaminya lebih mudah lagi, istilah amoral bisa dikaitkan dengan kata berikut:
- Tidak mempunyai
relevansi etis (Bertens, 2002:8)
- Tidak berkaitan
dengan masalah moral
- Bebas moral
2.Istilah
Immoral
Masih
dari Wikipedia yang mendefinisiakan bahwa immoral adalah fervently
rebels against any sort of moral code. Yup, pemberontakan atau lawan dari
sikap bermoral. Barulah benar jika Anda mengatakan, bahwa saya melakukan
tindakan yang immoral apabila
saya memukul anak kecil yang tidak bersalah. Istilah lain yang menjadi
acuan dalam memahami istilah
immoral adalah:
- Tidak etis
- Jahat
- Tidak bermoral
- Tidak berakhlak
C.ETIKA DAN ETIKET
Etika
dan etiket adalah hal yang menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya
memiliki perbedaan. Berikut ini akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai
asal kata dan pengertian dari etika dan etiket.
Etika
berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang bermakna watak
kebiasaan.
Etiket
berasal dari bahasa Perancis, yaitu etiquette yang berarti
sopan santun.
Perbedaan
etika dan etiket adalah sebagai berikut.
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi
mata.
Contoh :
larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh :
“Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh :
Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang
teguh pada etika tidak mungkin munafik.
4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh :
Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak
diperbolehkan.
2.Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak
berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh :
Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal
itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada
orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.
2. Bersifat relatif.
Contoh :
Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam
kebudayaan lain.
3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh :
Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena
penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus
dilakukan oleh manusia.
Misalnya
: Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.
D.ETIKA SEBAGAI CABANG
FILSAFAT
Etika Sebagai Ciri Khas Filsafat
Etika filsafat merupakan ilmu
penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia,
perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia.
Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak
semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya
menganakan lebih dulu sepatu kanan dan kemudian sepatu kiri, perbuatan itu
tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri
dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu baik dari sudut efisiensi atau lebih
baik karena cocok dengan motorik saya, tetapi cara pertama atau kedua tidak
lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak
mempunyai relevansi etika
Immanuel
Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang
tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai
kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika
filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu
didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang
filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan
menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M.
Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana
yang telah dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut
filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai
tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas
baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta
sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana
manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan
manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk
mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia
mencapai kesadaran moral yang otonom.
Etika
menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara
etika deskriptif dan etika normatif.
1. Etika Deskriptif
Etika
deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman
moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan
bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan
secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran,
keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif
dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Sejarah moral, yang meneliti cita-cita,
aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia
dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b. Fenomenologi moral, yang berupaya
menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi
moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat.
Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.
2. Etika Normatif
Etika
normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang
dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan
tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk
mengukur tentang apa yang terajdi.
Etika
normatif menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori
nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua,
membahas tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai
mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas
tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu
tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa
moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari
tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya
yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad
In’am Esha, 2010)
Ciri
khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk,
benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu
kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam,
filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama.
Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu,
sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang
filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang
harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis
karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang
harus atau tidak boleh dilakukan manusia.
Perlu
diakui bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga.
Contoh, mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika,
belum tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik
menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil
nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
·
Hakikat
Etika Filsafat
Etika
filsafat sebagai cabang ilmu,
melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup sehari-hari. Etika filsafat
merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan.
Kebutuhan refleksi itu dapat dirasakan antara lain karena pendapat etik tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain.
Etika
filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis
tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik
atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang
khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga
membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal
sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat
yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang
mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak
merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam
pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis,
karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu
apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal
dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum
ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada
fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi
gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang
konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak
berhenti di situ.
Pada awal sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa
pengetahuan bener tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh
perilaku yang benar juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut
Intelektualisme Etis. Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang
baik pasti akan melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan
karena tidak ada pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat
jahat.
Kalau dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk
dipertahankan. Bila orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika,
belum terjamin perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti.
Orang-orang yang hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi
selalu hidup dengan perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian,
ada kebenarannya juga dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika
merupakan suatu unsur penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku
yang baik. Untuk memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan
suatu kontribusi yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk
menjamin etika baik dapat terlaksana secara tepat.
Etika filsafat juga bukan filsafat praktis dalam arti ia
menyajikan resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa buku petunjuk
yang dapat dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk yang sedang
dihadapi. Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang teman-teman yang
menyangkut perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah orang dapat
menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab,
nilai, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di kalangan orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak
mempunyai nama harum. Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena
membahas hal-hal yang abstrak dan kurang releven untuk hidup
sehari-hari. Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan
sesungguhnya. Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu
diselidiki sampai dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi setidak-tidaknya tentang
etika sebagai cabang filsafat dengan mudah dapat disebut dan
disetujui relevansinya bagi banyak persoalan yang dihadapi umat manusia. (M.
Yatimin Abdullah: 2006)
Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak
memberikan ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan
pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan
mau menyingkatkan kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan
pendapat-pendapat moral yang dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha
untuk menjernihkan permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada
baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan
manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah
tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat
dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu
dan terbatas. (Surajiyo: 2005)
E.PERANAN ETIKA
DALAM DUNIA MODERN
Peranan Etika dalam
Dunia Modern
1.
Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup
dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas.
Setiap hari kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan social
dan agama yang berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dan diperluas oleh
kemajuan yang telah dicapai dalam dunia tekhnologi infomasi, yang telah
mengalami perkembangan sangat pesat. Dalam pertemuan langsung dan tidak
langsung dengan berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau
berhadapan dengan pelbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak
kesamaan, memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing
pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sah. Kita
mengalaminya sepertinya kesatuan tatanan normtif sudah tidak ada lagi.
Berhadapan dengan situasi, semacam in, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita
tanyakan bukan hanya apa yang merupakan kewajibanm kita dan apa yang tidak,
melainkan manakah norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai
kewajiban.
2.
Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah
timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat
dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis. Telah
terjadi manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan
gen-gen manusia. Masalah cloning dan penciptaan manusia super sangatlah
mengandung masalah-masalah etis seru dalam kehidupan manusia. Bagaimana sikap
kita menghadapi perkembangan seperti ini? Disinilah kajian pertanggungjawaban
etika diperlukan.
3.
Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai
zaman kita adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin univeral.
Diberbagai tempat atau wilayah di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan
moral untuk masalah-masalah bersama umat manusia. Selain pergerakak-pergerakan
perjuangan moral yang terorganisir seperti dalam bentuk kerjasama antar
Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat , antar Dewan Perwakilan Rakyat dari
beberapa negara atau Serikat-serikat Buruh, dan sebagainya, juga kita dapat
menyaksikan adanya suatu kesadaran moral universal yang tidak terorganisir tapi
terasa hidup dan berkembang dimana-mana. Ungkapan-ungkapan kepedulian etis yang
semakin berkembang ini tidaklah mungkin terjadi tanpa di latarbelakangi oleh
kesadaran moral yang universal. Gejala yang paling mencolok tentang kepedulian
etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Azasi Manusia, Yang
diproklamirkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (UNO) pada 10 Desember 1948. Dengan
kepedulian etis yang universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama
diatas dapat menjadi persoalan tersendiri.
4.
Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi
masyarakat yang tanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul dibawah
hantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang
modernisasi. Yang dimaksud gelombang modernisasi disini bukan hanya menyangkut
barang atau peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga dalam hal
cara berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir yang
berkembnag, sepeti rasionalisme, individualisme, nasionalisme,
sekularisme,materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara
berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya,
social dan rohani masyarakat kita.
5.
Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus
terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau
kelompok orang. Banyak orang merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu harus
berbuat atau memilih apa. Situasi seperti ini tidak jarang dimanfaatkan oleh
berbagai pihak untuk menawarkan ideology-ideologi mereka sebagai jawaban atas
kebingungan tadi. Ada cukup bsnysk orsng ysng terombang-ambing mengikuti
tawaran yang masing-masing mempunyai daya tarik sendiri itu. Disini etika dapat
membantu orang untuk sanggup menghadapi secara kritis dan objektif berbagai
ideology yang muncul. Pemikiran kritis dapat membantu untuk membuat penilaian
rasional dan objektif, dan tidak mudah terpancing oleh berbagai alas an yang
tidak mendasar. Sikap kritis yang dimaksud disini, bukan suatu sikap yang
begitu saja menolak ide-ide baru atau juga begitu saja menerimanya, melainkan
melakukan penilaian kritis untuk memahami sejauh mana ide-ide baru itu dapat
diterima dan sejauh mana harus dengan tegas ditolak.
6.
Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak
menutup diri terhadap persoalan-persoalan praktis kehidupan umat manusia. Di
satu pihak agama menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan
mereka, namun sekaligus diharapkan juga mau berpartisipasi tanpa takut-takut
dan menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang mengalami
perubahan hampir disegala bidang. Walau etika tidak dapat menggantikan agama,
namun etika tidaklah bertentangan dengan agama, dan bahwa agama memerlukan
etika. Alasan yang bias dikemukan bagi pentingnya etika untuk agama adalah,
pertama: masalah interprestasi terhadap perintah atau hukum yang termuat dalam
wahyu Tuhan, terutama seperti tertuang dalam kitab suci keagamaan. Banyak ahli
agama, bahkan seagama sekalipun, sering berbeda pendapat tentang apa yang
sebenarnya mau diungkapkan dalam wahyu itu. Kedua: mengenai masalah-masalah
moral yang baru, yang tidak langsung dibahas dalam wahyu itu sendiri. Bagaimana
menanggapinya dari segi agama masalah-masalah moral yang pada waktu wahyu
diterima belum dipikirkan. Untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggung
jawabkan terhadap masalah-masalah yang timbul kemudian, diperlukan etika.
Disini etika dapat dimengerti sebagai usaha manusia untuk memakai akal budi dan
daya pikirnya yang rasional untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup
kalau ia mau menjadi baik. Usaha seperti ini tidak bertentangan dengan iman
karena akal budi juga merupakan anugerah besar dari sang Pencipta kepada umat
manusia.
F.MORAL
DAN AGAMA
1.Konsep
Dasar Moral
Moral
: Merupakan aturan kesusilaan
yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan
buruk, perbuatan, dan kelakuan atau
akhlaq).
Moral
dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni
: Moral yang terdapat pada
setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral
murni disebut juga Hati Nurani.
2. Moral Terapan : Moral yang didapat dari berbagai ajaran
filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh
moral : Aturan & hukum agama,
hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan
lain-lain.
Sumber
moral : Tradisi, adat, agama,
ideologi negara, dan lain-lain
1.2.2 Pluralisme Moral
Pluralisme Moral terjadi karena :
1. Pandangan moral yang berbeda-beda karena
adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
2. Modernisasi membawa perubahan besar dalam
struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan
moral tradisional.
3. Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai
penuntun kehidupan yang masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang
bagaimana manusia harus hidup.
1.2.3 Perbedaan dan Hubungan Moral dengan Etika ; yaitu :
1. Moral adalah kepahaman atau pengertian
mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan tentang
nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana ajaran
moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup dan merupakan rumusan sistematik
terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Sedangkan
Etika merupakan bagian dari ilmu filsafat yang merefleksikan ajaran moral yang
sesuai dengan pemikiran filsafat mengenai kewajiban dan tingkah laku manusia
baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu sendiri,
bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
2. Objek Etika adalah pernyataan-pernyataan
moral, oleh karena itu Etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang bidang
moral dimana Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan bagaimana
manusia itu harus bertindak.
Moral
merupakan landasan dan patokan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan
sehari-hari ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam
lingkungan keluarga dan yang terpenting moral berada pada batin dan atau
pikiran setiap insan sebagai fungsi kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran
negatif yang akan direalisasikan.
Moral
sebenarnya tidak dapat lepas dari pengaruh sosial budaya, setempat yang
diyakini kebenarannya. Moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai
manusia. Hal tersebut akan lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang
mengatakan perbuatannya tidak bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna
bahwa perbuatan tersebut dipandang buruk atau salah karena melanggar
nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat
2. AGAMA
Pengertian
Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang
bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata
bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup
yang berkelanjutan sampai sesudah manusia itu mati.
1.3.2 Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama
1. Persamaan Etika dan Agama ; dapat dibagi berdasarkan,
yaitu :
a. Berdasarkan pada sasarannya
Etika dan Agama sama-sama bertujuan
meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat membedakan mana perbuatan
yang baik dan yang tidak baik.
b. Berdasarkan pada sifatnya
Etika dan Agama sama-sama bersifat memberi
peringatan dan sama-sama bersifat tidak memaksa.
G.MORAL DAN HUKUM
Moral
berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan
santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial.
Antara hukum dan moral terdapat
perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya
kerjanya.
1. Perbedaan antara moral dan hukum dalam
hal tujuan:
a. Tujuan moral adalah menyempurnaan
manusia sebagai individu.
b. Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2. Perbedaan antara moral dan hukum dalam
han isi :
a. Moral yang bertujuan penyempuraan
manusia berisi atau memberi peraturan-peraturan yang bersifat
batiniah(ditujukan kepada sikap lahir).
b. Hukum memberi peraturan-peraturan bagi
perilaku lahiriah.
Perbedaan
diatas pertama kali dikemukakan oleh Emanuel Kant. Batasan perbedaan tersebut
jangan dilihat terlalu tajam, karena hukum tidak semata-mata (mutlak)
memperhatikan tindakan-tindakan lahiriah saja, demikian pula moral tidak hanya
memperhatikan perilaku batiniah saja.
Penjelasan
bahwa hukum menghukum mereka yang melakukan delik hanya apabila perbuatannya
itu dapat dipertanggung jawabkan, yaitu kalau ada kesalahan. Itupun masih
dibedakan ada kesenjangan atau kelalaian atau tidak. Demikian pula hukum
memberikan akibat pada perbuatan yang dilakukan dengan iktikat baik atau tidak.
Apabila
perbuatan lahiriah orang itu sesuai dengan peraturan hukum, maka tidak akan
ditanya mengenai batinnya. Hukum sudah puas dengan perilaku lahiriah yang
sesuai dengan peraturan hukum(cogitationis poenam nemo patitur: niemand worldt
gestraft voor wat hij denkt).
Apabila
seseorang berbuat bertentangan dengan hukum maka baru akan dipertimbangkan juga
sikap batinnya. Perbuatan akan ditentukan oleh motief(alasan): contoh pria-wil.
Oorzaak: tujuan, motief.
Moral
sebaliknya selalu menanyakan tentang sikap sikap batin dan tidak puas dengan
sikap lahir saja.
Kalau
yang diperhatikan hanya perbuatan yang memenuhi tuntutan hukum maka ada
perbedaan tajam antara hukum dan moral.
Tetapi
kalau hubungan dengan perbuatan yang bersifat melawan hukum, maka moral dan
hukum itu saling bertemu. Dalam hal perbuatan melawan hukum, moral dan hukum
itu saling bertemu. Disini moral dan hukum mempunyai bidang bersama. Perbedaan
antara hukum dan moral disini ialah bahwa jalan menuju ke bidang bersama itu
bertentangan arah, yaitu bagi hukum dari luar(dari perbuatan lahir) ke dalam(ke
batiniah). Bagi moral dari dalam keluar(gierke).
Pandangan
ini agak terlalu jauh. Pertemuan antara moral dan hukum dapat juga terjadi
diluar perbuatan melaan hukum.
Seringkali
hukum harus menghukum perbuatan yang timbul dari motif yang dibenarkan oleh
moral. Ini merupakan akibat perbedaan dalam tujuan antara hukum dan moral.
Sebab syarat untuk adanya kehidupan bersama yang lebih baik dengan yang baik
dengan yang ditentukan oleh moral bagi manusia sebagai individu. Contoh :
pembunuhan atas perintah komandan; sumpah diganti janji.
3. Perbedaan antara moral dan hukum dalam
hal asalnya :
Menurut
Kant ada dua antara lain :
a) Moral itu otonom
b) Hukum itu heteronom(moral objektif atau
positif)
Didalam
hukum ada kekuasaan luar(kekuasaan diluar “aku”) yaitu masyarakat yang
memaksakan kehendak. Kita tunduk pada hukum diluar kehendak kita. Hukum
mengikat kita tanpa syarat. Sebaliknya perintah batiniah(moral) itu merupakan
syarat yang ditentukan oleh manusia sendiri. Moral mengikat kita karena
kehendak kita.
Hukum
bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib. Tujuan ini hanya dapat dicapai
apabila diatas dan diluar manusia individual ada kekuasaan yang tidak memihak
yang mengatur bagaimana mereka harus bertindak satu sama lain.
Moral
bertujuan penyempurnaan manusia. Tujuan ini hanya dapat ditentukan oleh
masing-masing untuk dirinya sendiri.
Banyak
yang menyangkal sifat otonom dari moral.
Disamping
ada moral objektif atau moral positif(kebiasaan, sopan santun) ada moral
otonom. Yang terakhir ini adalah moral yang sesungguhnya.
4. Perbedaan hukum dan moral dalam cara
menjamin pelaksanaannya.
Hukum
sebagai peraturan tentang perilaku yang bersifat heteronom berbeda dengan moral
dalam cara menjamin pelaksanaannya.
Moral
berakar dalam hati nurani manusia, berasal dari kekuasaan dari dalam diri
manusia. Disini tidak ada kekuasaan luar yang memaksa manusia mentaati perintah
moral. Paksaan lahir dan moral tidak mungkin disatukan. Hakikat perintah moral
adalah bahwa harus dijalankan dengan sukarela. Satu-satunya perintah kekuasaan
yang ada dibelakang moral adalah kekuasaan hati nurani manusia. Kekuasaan ini
tidak asing juga pada hukum, bahkan mempunyai peranan penting.
Pada
umumnya peraturan-peraturan hukum dilaksanakan secara sukarela oleh karena kita
dalam hati nurani kita merasa wajib. Hukum dalam pelaksaannya terdapat dukungan
moral.
Dasar
kekuasaan batiniah dari hukum ini dapat berbeda. Dapat terjadi karena isi
peraturan hukum memenuhi keyakinan batin kita. Akan tetapi dapat juga isi
peraturan hukum kita mematuhinya.
Dibelakang
hukum masih ada kekuasaan disamping hati nurani kita. Masyarakat yang
menerapkan peraturan-peraturan hukum itu mempunyai alat kekuasaan untuk
melaksanakan pelaksanaanya kalau tidak dilaksanakan.
Pelaksanaan
hukum tidak seperti moral yang hanya tergantung pada kekuasaan batiniah, tetapi
masih dipaksakan juga oleh alat-alat kekuasaan lahir/luar.
5.
Perbedaan hukum dan moral dalam daya kerjanya.
Antara
hukum dan moral ada perbedaan dalam daya kerjanya.
Hukum
mempunyai 2 daya kerja : memberika hak dan kewajiban yang bersifat normatif dan
atributif. Moral hanya membebani manusia dengan kewajiban semata-mata Bersifat
normatif. Perbedaan ini merupakan penjabaran dari perbedaan tujuan.
Hukum
bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib dan membebani manusia dengan
kewajiban demi manusia lain. Moral yang bertujuan penyempurnaan manusia
mengarahkan peraturan-peraturannya kedapa manusia sebagai individu demi manusia
itu sendiri.
Hukum
menuntut legalitas: yang dituntut adalah pelaksaan atau pentaatan kaedah
semata-mata.
Moral
(kesusilaan) menuntut moralitas: yang dituntut adalah perbuatan yang didorong
oleh rasa wajib.
Kewajiban
adalah beban kontraktual sedangkan tanggung jawab adalah beban moral.
H.Hati Nurani
PENGERTIAN
Hati
nurani berasal dari kata bahasa Latin Conscientia yang berarti kesadaran.
Conscientia terdiri dari dua kata yaitu CON dan SCIRE. Con berarti bersama-sama
dan Scire berarti mengetahui. Jadi Conscientia berarti mengetahui secara
bersama-sama/turut mengetahui. Artinya, bukan saja saya mengenal seseorang
tetapi saya juga turut mengetahui bahwa sayalah yang mengenal. Atau, sambil
mengenal, saya (subyek) sadar akan diri (obyek) sebagai subyek yang mengenal.
Dari
uraian di atas, kita dapat menyimpulkan dua arti dan makna hati nurani yaitu:
·
Arti luas:
Hati
nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia
·
Arti sempit:
Hati
nurani berarti penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret
·
SEGI-SEGI
HATI NURANI
a) Segi Waktu
Hati
nurani dapat berperan SEBELUM suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan menyuruh
kalau perbuatan itu baik dan melarang kalau perbuatan itu buruk
Hati
nurani dapat berperan PADA SAAT suatu tindakan. Ia akan terus menyuruh jika
perbuatan itu baik dan melarang jika perbuatan itu buruk.
Hati
nurani dapat berperan SESUDAH suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan memuji
jika perbuatan itu baik dan menyesal jika perbuatan itu buruk.
b) Segi Benar-Tidaknya
Hati
nurani benar jika kata hati kita cocok dengan norma objektif
Hati
nurani keliru jika kata hati kita tidak cocok dengan norma objektif
c) Segi Pasti-Tidaknya
Hati
nurani yang pasti artinya secara moral dapat dipastikan bahwa hati nurani tidak
keliru
Hati
nurani yang bimbang artinya masih ada keraguan
PEDOMAN
YANG DAPAT DIPEGANG DALAM HIDUP
Dalam
keseharian hidup, begitu sering kita menemukan atau mengalami banyak hal. Untuk
itu ada beberapa hal yang perlu dipegang sebagai panduan hidup.
Jika
kata hati nurani yang benar dan pasti maka:
Perbuatan
yang baik dan harus dilakukan
Perbuatan
yang buruk harus dielakkan
Jika
kata hati nurani pasti tetapi keliru maka:
Perbuatan
yang baik dapat dan harus dilakukan
Contoh:
seorang remaja merasa pasti bahwa hari senin adalah hari puasa kaka ia harus
berpuasa, walaupun keliru.
Perbuatan
yang buruk harus dielakan
Contoh:
seorang remaja merasa pasti bahwa mencium kekasihnya adalah dosa, maka ia harus
mengelakkannnya walaupun pandangannya itu keliru.
Jika
kata hati nurani yang tidak pasti maka:
Seseorang
dapat memilih yang paling menguntungkan (minus-malum=yang paling sedikit
keburukannya)
Jika menyangkut
nyawa manusia, maka keselamatan nyawa itu harus didahulukan.
·
FUNGSI
HATI NURANI
Sebagai
pegangan, pedoman atau norma untuk menilai suatu tindakan, apakah tindakan itu
baik atau buruk.
Sebagai
pegangan atau peraturan-peraturan konkret di dalam kehidupan sehari-hari
Menyadarkan
manusia akan nilai dan harga dirinya.
·
SIKAP
KITA TERHADAP HATI NURANI
Menghormati
setiap suara hati yang keluar dari hati nurani kita
Mendengarkan
dengan cermat dan teliti setiap bisikan hati nurani
Mempertimbangkan
secara masak dan dengan pikiran sehat apa yang dikatakan oleh hati nurani
Melaksanakan
apa yang disuruh oleh hati nurani
I.SHAME CULTURE DAN GUILT CULTURE
Secara
sosiologis dan anthropologis, karakter, sikap dan perilaku PM Kan dapat
dijelaskan dengan teori guilt culture (kebudayaan kebersalahan) dan shame
culture (kebudayaan malu). Karakteristik dasar dari shame culture seluruhnya
ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah, sedangkan dalam
guilt culture terdapat rasa bersalah. K. Bertens (2007) menjelaskan kedua
bentuk budaya tersebut sebagai berikut :
“Menurut
pandangan ini, shame culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian
seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “status” dan “gengsi” sangat
ditekankan. Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap
sebagai sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus
disembunyikan untuk orang lain.
Malapetaka paling besar terjadi, bila suatu kesalahan diketahui oleh orang lain,
sehingga pelaku kehilangan muka. Harus dihindarkan sekuat tenaga agar si pelaku
jangan dicela atau dikutuk oleh orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri
yang dianggap penting; yang penting ialah bahwa perbuatan jahat tidak akan
diketahui. Bila perbuatan jahat toh sampai diketahui, ya, pelakunya menjadi
“malu”. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang
dipikirkan atau dikatakan oleh orang lain. Kiranya, sudah jelas bahwa dalam
shame culture tidak ada nurani.
Sebaliknya,
guilt culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti “dosa” (sin), “kebersalahan” (guilt), dan
sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah
diketahui oleh orang lain, namun si pelaku
merasa bersalah juga. Ia menyesal dan kurang tenang karena perbuatan itu sendiri,
bukan karena dicela atau dikutuk oleh orang lain, jadi bukan karena tanggapan
pihak luar. Dalam guilt culture, sanksinya tidak datang dari luar, melainkan
dari dalam : dari batin orang yang bersangkutan. Dapat dimengerti bahwa dalam
guilt culture semacam itu hati nurani memegang peranan sangat penting”.
Menurut para anthropolog, hampir sebagian besar
kebudayaan Asia adalah shame culture, sedangkan kebudayaan barat di Eropa dan
Amerika adalah guilt culture. Pengelompokan ini sangat bersifat umum dan tidak
selalu benar. Kebudayaan Jepang dalam kenyataannya justru condong kepada budaya
salah.
J.KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB
Kebebasan
dan Tanggung Jawab merupakan pengertian dari dua kalimat yang berbeda tetapi
maknanya keterkaitan dan bersinggungan. Sehingga, orang bisa menyatakan bahwa
“Manusia itu Bebas” dan dengan sendirinya dia juga menerima pernyataan “Manusia
itu Bertanggung-Jawab”. Dapat diartikan analogi tersebut bahwa Manusia itu
bertanggung-jawab atas kebebasan yang dimilikinya tersebut. Sekarang, tidak
mungkin sebuah kebebasan tidak disertai dengan tanggung-jawab, jika hal
tersebut terjadi maka yang kita temui adalah sebuah kebebasan yang “kebablasan”
tanpa batasan dan tanggung jawab yang jelas dari pemiliki kebebasan tersebut
(Manusia).
Kebebasan
itu adalah hubungan antara “aku konkret” dan perbuatan yang dilakukannya (Henry
Bergson 1859-1941) Dan filsuf Prancis yang banyak berpikir mengenai pengalaman
tentang kebebasan ini menyimpulkan bahwa “Kebebasan merupakan suatu fakta dan
di antara fakta-fakta yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas”. Dalam
penjelasan tersebut, kata “Fakta” berarti adalah data langsung atau pengalaman
batin yang benar-benar dialami.
Dalam
realitas hidup manusia, kebebasan merupakan suatu realitas yang amat kompleks.
Kebebasan memiliki banyak aspek dan banyak pula karakteristik.
Begitupun
tentang kebebasan rakyat vs kekuasaan yang absolute seperti dijelaskan di buku
Bertens yang mengangkat pernanan besar Negara di Eropa yang memiliki andil
cukup luar biasa dam menjadi pelopor dalam mewujudkan kebebasan sosial-politik,
Negara tersebut adalah Inggris dan Prancis. Di Inggris, pembatasan absolutism
para raja berlangsung berangsur-angsur selama kurun waktu yang cukup panjang,
salah satu contoh adalah keluarnya piagam Magna Charta (1215), piagam yang
secara terpaksa dikeluarkan oleh Raja John untuk menganugerahkan
kebebasan-kebebasan tertentu kepada raja Baron dan uskup Inggris. Seabad
kemudian di Prancis absolutism para raja di lalui revolusi Prancis secara
dramatis (1789), yang antara lain mengakibatkan raja Louis XVI dipenggal
kepalanya, beberapa bulan kemudian disusul istrinya ratu Marie Antoinette.
Penjelasan-penjelasan tersebut merupakan salah satu contoh mengenai kebebasan
rakyat dan kekuasaan absolute yang pernah terjadi dibeberapa Negara di Eropa
dahulu.
Pembahasan
singkat mengenai kebebasan sosial politik menurut bentuk pertama dapat
ditambahkan beberapa catatan, yang pertama ialah bahwa perwujudan kebebasan
sosial politik ini tidak terbatas pada kedua Negara yang bersangkutan saja tapi
mempunyai relevansi universal. Yang kedua, gagasan yang melatar-belakangi
kebebasan sosial-politik dalam bentuk ini pada dasarnya bersifat etis. Tidak
dapat dibenarkan, jika perkembangan dari monarki absolute ke demokrasi modern bukan
suatu kenyataan historis, tetapi merupakan suatu keharusan etis. Tidak dapat
dibenarkan jika perkembangan itu menempuh lagi arah yang terbalik. Selain itu,
ada pula poin mengenai Kemerdekaan versus kolonialisme yang dituangkan Bertens
dalam bukunya yang memiliki pokok bahasan focus kepada analisis kebebasan
sosial-politik yang direalisasikan ke dalam proses dekolonisasi, dan ide
kebebasan yang di berkembang di Negara-negara penjajah atau kolonialisme pada
masa itu. Ada pula poin tentang kebebasan individual dan kesenang-senangan yang
merupakan sebuah arti sempit dari sebuah kebebasan itu sendiri tanpa dimengerti
apa hakikatnya.
Kebebasan
dalam arti kesewenang-wenangan sebenarnya tidak pantas disebut kebebasan, dalam
kehidupan manusia dewasa ini sering ditemui penyalahgunaan arti kebebasan itu
sendiri. Karena, bebas tidak berarti lepas dari segala keterikatan melainkan
kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandalkan keterikatan dan
norma-norma. Jadi, norma-norma tidak menghambat adanya kebebasan tapi justru
memungkinkan tingkah-laku bebas.
Beberapa
masalah kebebasan
Kebebasan
Negatif dan Kebebasan Positif. Secara implicit ada dua aspek yang melekat pada
kebebasan itu sendiri, yakni aspek positif dan negative, Bertens dalam bukunya
juga menggunakan analisis pendekatan positif dan negative dalam setiap
penjelasan arti-arti tentang apa itu kebebasan.
Dua aspek kebebasan tadi dapat dirumuskan juga dengan mengatakan
bahwa kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari…” dan “kebebasan
untuk…”
Tanggung Jawab
Sama seperti pengertian dalam kaitannya “Tanggung Jawab” dapat
diartikan, seseorang yang bisa menjawab dan memberikan penjelasan atau
keterangan yang tepat saat ditanyai mengenai sikap atau perbuatan atau tingkah
lakunya.
Keterkaitan antara tanggung jawab dan kebebasan. Analogi
mudahnya, dalam setiap kebebasan yang dialami manusia, tentunya tidak begitu
saja tanpa alasan dan penjelasan yang jelas dan hakiki, kebebasan yang dimiliki
dan di alami manusia juga selalu disertai dengan rasa tanggung jawab yang
tepat, dimana bisa memberikan keterangan dan menjelaskan yang tepat atas
perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan.
Tanggung Jawab Kolektif
Dalam pembahasan mengenai tanggung jawab yang selalu di titik
fokuskan adalah tanggung jawab pribadi atau perorangan atau personal. Bagaimana
dengan tanggung jawab kolektif? Beberapa etikawan menerima kemungkinan tanggung
jawab kolektif tadi, tetapi tidak sedikit etikawan yang menolaknya dengan
penjelasan-penjelasan yang berbeda-beda.
Tanggung jawab kolektif lebih kepada kesadaran personal yang
memiliki peranan dan andil dalam suatu permasalahan yang tepat, contoh; unsure
pimpinan yang bersifat kolektif yang kebijakannya berpengaruh pada orang banyak
/ massal. Karena, sulit menerima sebuah tanggung jawab moral, sebab sulit untuk
diakui bahwa seseorang bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak
dilakukannya. Maka kembali lagi tanggung jawab kolektif kembali pada kesadaran
personal dan keinginan untuk pembenahan yang lebih baik.
K.NILAI DAN NORMA
v NILAI
Nilai atau
dalam bahasa Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran.
Artinya, harga atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang
dimaksud adalah berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku.
Nilai
adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan,
dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan,
keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu
kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk
mengambil suatu keputusan.
v Sifat-sifat nilai
adalah sebagai berikut:
Nilai
itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
Nilai
memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu
keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
Nilai
berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
v Dalam filsafat,
nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
nilai
logika adalah nilai benar-salah;
nilai
estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
nilai
etika/moral adalah nilai baik-buruk.
Menurut
Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai
vital, dan nilai kerohanian:
Nilai
material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau
kebutuhan ragawi manusia.
Nilai
vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
kegiatan atau aktivitas.
Nilai
kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai
kerohanian juga dibagi menjadi 3 meliputi:
nilai
kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia;
nilai
keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
nilai
kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
nilai
religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
v NORMA
Norma
adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku,
sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di
lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan
norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut:
Cara
(Usage) => Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan
pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan
hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya,
orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa
kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap
tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan
mencela cara makan seperti itu.
Kebiasaan
(Folkways) => Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi
daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang
dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
Tata
Kelakuan (Mores) => Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara
berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi
tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari
sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun
tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu
perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung
menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan
tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat
hubungan darah (incest).
Adat
Istiadat (Custom) => Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan
polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota
masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya,
hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika
terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya
akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Norma
pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita
temukan perbedaan antara norma di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
·
Jenis-Jenis Norma
Norma
mencakup aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu bertujuan untuk mendorong
atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial agar tercipta
ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan sosial.
Norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma berdasarkan resmi tidaknya dan norma
berdasarkan kekuatan sanksinya.
a
. Norma berdasarkan Resmi Tidaknya
Menurut
resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi.
Norma
tidak resmi = > ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas
dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak
resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat.
Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan
tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
Norma
resmi (formal) => ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan
dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat.
Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh
masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks
peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan
resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan
peraturan.
b. Norma berdasarkan Kekuatan Sanksinya
Dalam
berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri
yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan
sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini.
Norma
agama => adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi
penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai
perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari
Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta atau
berzina. Apabila dilanggar, sanksinya adalah rasa berdosa.
Norma kesopanan
=> adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan
dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu
golongan tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai
kesopanan dalam masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu,
kita dilarang meludah sembarangan.
Norma
kelaziman => adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya
dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan,
dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik,
patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam
kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan
berpakaian.
Norma
kesusilaan => adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap
penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu
nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari
suara hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau
tidak bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan.
Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan
badan tanda menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal
tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
Norma
hukum => adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah
atau larangan yang memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang
yang melanggarnya.
Mode
=> adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya
berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode adalah orang
yang mengikuti bersifat massal dan mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.
Masyarakat
kita kadang-kadang cenderung meniru cara dan gaya yang digunakan orang lain
sehingga terjadilah kesenjangan budaya (cultural lag).
Norma-norma
tersebut berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia. Masing-masing norma
mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus norma hukum, dibuat oleh lembaga
yang berwenang serta memiliki sanksi yang lebih tegas.
L.HAK DAN KEWAJIBAN
PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN
v Pengertian Hak
Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan;
Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai;
Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh;dan
Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang
berlaku.
v Pengertian Kewajiban
Kewajiban
adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
Setiap
warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang
berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar
bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana
yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban
kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
Hak
dan kewajiban dalam bidang politik;
Hak
dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
Hak
dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
Hak
dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
M.MENJADI MANUSIA YANG BAIK
A. KEPRIBADIAN
Kepribadian
biasanya mengandung dua unsur pokok yaitu unsur kedirian atau kelakuan dan
unsur siapakah atau bagaimanakah menjadi manusia yang baik itu. Berbicara
tentang kepribadian adalah berbicara tentang siapakah diri kita dan bagaimana
menjadi manusia yang baik itu. Sehingga kepribadian dapat diartikan sebagai
watak dan tabiat, karakter, pembawaan, sifat-sifat, kejiwaan seseorang.
Kepribadian yang baik, biasanya adalah kepribadian yang sesuai dengan ideal
masyarakatnya. Seseorang bisa dinilai berpribadi baik, atau berpribadi tidak
baik, berdasarkan ukuran tersebut, yakni berdasarkan tepat atau tidak tepat
bila dicocokkan dengan ideal manusia yang baik tadi. Berikut ini ada empat
jenis kepribaddian dasar manusia. Akan sangat baik bila individu mampu menyeimbangkan
ke empat jenis kepribadian tersebut. Berikut penjelasannya:
1. Sanguins
Mereka
ini cenderung populer. Mereka senang bicara tanpa dihentikan. Gejolak emosinya
bergelombang dan transparan. Pada suatu saat dapat teriak kegirangan, dan
beberapa saat kemudian dapat menangis tersedu-sedu.
2. Melankolis
Cenderung
serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka
dengan fakta-fakta, data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan
segalanya secara mendalam. Orang melankolis dalam pertemuan cenderung
menganalisa, memikirkan dan mempertimbangkan.
3. Koleris
Mereka
ini suka mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah orang. Ia tidak ingin
ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan tamu saja ia bisa suruh untuk melakukan
aktivitasnya. Akibat sifatnya yang bossy itu membuat banyak orang membuat
banyak orang koleris tidak punya teman. Orang berusaha menghindar, agar tidak
jadi korban karakternya. Orang koleris senang dengan tantangan, suka
petualangan, tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
4. Phlegmatis
Kelompok
ini tidak suka terjadi konflik, karena itu disuruh apa saja ia mau melakukan,
sekalipun ia sendiri tidak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika
ada pertengkaran ia akan mencari solusi untuk damai. Cenderung diam, kalem, dan
kalau memecahkan masalahnya umumnya sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau
mendengarkan, tapi kalau disuruh untuk mengambil keputusan ia akan
menunda-nunda.
Seseorang
yang dinilai berpribadi baik, sebenarnya telah mendapatkan pengakuan
masyarakatnya sebagai yang pantas dihargai, dan pantas disebut sebagai manusia
dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagai contoh, masyarakat Jawa dan
masyarakat Batak. Bagi orang Jawa, manusia yang baik ialah yang seperti satria
pinandhita, yakni seorang ksatria sekaligus pendeta. Gagah perkasa, sakti
mandra guna, tetapi juga dalam kerohanian dan kejiwaannya, tenang dan tidak
banyak bicara, membela kebenaran, dan keutamaan yang dijadikan dasar
tindakannya. Maka, orang Jawa tidak suka terhadap kelakuan yang kurang tertata,
kasar dan semrawut. Orang Batak menganggap tindakan yang tenang, halus dan diam, sebagai yang kurang
tepat, kurang jantan dan kurang baik. Bagi mereka, manusia yang baik ialah yang
tegas, berani mengembara, berani mengemukakan pendapat dan sebagainya. Di
samping itu, manusia yang baik menurut orang Batak, adalah mereka yang tahu
adat, yang menghargai adatnya sendiri dan tidak meninggalkannya.
B. KONFLIK KEPRIBADIAN
Manusia mahluk yang ditempatkan di
sunia, ternyata bukan manusia yang hidupnya mutlak ditentukan oleh dirinya
sendiri. Manusia hidup di tengah-tengah pergaulan dengan banyak mahluk, ia juga
ditentukan oleh kondisi alam dan lingkungannya, maka tidak bisa bebas sama
sekali. Hal demikian menciptakan sebuah tarik menarik antara kepentingan diri
sendiri dan orang lain, masyarakat dan lingkungannya. Kondisi seperti ini
disebut dilema antara kepentingan diri dan kepentingan sosial. Sehingga dapat
terjadi konflik dalam diri manusia. Konflik-konflik ituantara lain sebagai
berikut:
1. Konflik antara diri pribadi dan sesama :
Harus
diakui bahwa kecenderungan manusia adalah lebih memikirkan kepentingan diri
sendiri daripada kepentingan sesama. Wajar jika terjadi pertentangan yang
terus-menerus antara kepentingan diri sendiri dan sesama, sebab kita memang
terlalu memikirkan kepentingan diri. Akibatnya, kepentingan sesama kita
abaikan.
Kalau
kepentingan sesama kurang mendapat perhatian, dengan sendirinya terjadi
ketidak-seimbangan. Prinsipnya ialah, kepentingan sesama manusia yang lebih
banyak dan lebih mendesak, seharusnya didahulukan kepentingan pribadi.
2. Konflik dalam diri sendiri :
Peperangan
batin dalam diri seseorang nampaknya merupakan masalah pribadi tersendiri yang
tidak ringan. Banyak orang yang bunuh diri, frustasi, dan tidak merasa berharga
lagi. Itu adalah salah satu dari sekian banyak kegagalan manusia dalam
mengatasi berbagai konflik kepribadianya. Konflik batin lainya dalam kehidupan
manusia umumnya ialah konflik tentang pilihan kepercayaan, antara percaya dan
tidak percaya. Pilihan antara kejujuran dan tidak jujur, konflik antara
kebaikan dan tidak baikan. Hal itu memang selalu mengerumuni kehidupan manusia
secara pribadi jadi asal kita memperhatikan dan mendengarkan suara hati kita,
biasanya akan melahirkan perbuatan –perbuatan yang baik dan benar.
3. Konflik antar generasi :
Konflik
antar generasi yang paling sering diungkap kepermukaan adalah konflik antara
orang tua dan orang muda. Tetapi sesungguhnya masih ada konflik antargenerasi
dalam artian antara sesama kaum muda sendiri yang juga beraneka usia, kemudian
konflik antara masyarakat dengan sebuah generasi tertentu. Kalau tidak hati
–hati, bahkan kita akan mendapati sebuah konflik yang makin menjadi- jadi, dan
akhirnya menjadi sebuah konflik batin. Pendek kata manusia sebagai manusia
memiliki konflik yang tidak enteng dalam batinya.
C. HAMBATAN KEPRIBADIAN
Beberapa
hambatan yang menghadang setiap usaha untuk menjadi manusia yang baik dapat
berupa hambatan dari dalam diri sendiri tetapi juga hambatan dari luar dirinya.
Hambatan yang datang dari dalam diri kita sendiri misalnya berupa : harga diri
yang rendah,malu-malu,perasaan takut dan depresi,perasaan halus dan cepat
tersinggung,nafsu-nafsunya sendiri,kemalasan dan ketidak tahuan atau
kebodohannya sendiri.Sedangkan hambatan dari luar diri kita misalnya : paksaan
dari luar,struktur social,lingkungan social,bahkan kesusilaan sendiri dapat
menghambat kita dalam membentuk kepribadian yang baik.
1. Harga diri yang rendah ( rendah diri )
Biasanya
di sebabkan oleh rasa kekurang mampuan atau rasa kurang layak.Hal itu bisa
terjadi oleh sebab cacat badan,kelemahan jasmaniah,maupun perasaan kurang
secara mental rohaniah sifatnya.
Munculnya perasaan ini biasanya di sertai penampilan yang canggung,malu-malu
dan kebingungan yang membuat dirinya menjadi tidak mantap,gelisah dan
takut.Cara mengatasi perasaan rendah diri yakni melalui keyakinan diri sendiri
dengan menganggap dan meyakini dirinya sebagai yang pantas,baik,benar,dan patut
mendapat penghargaan.
2. Perasaan malu
Biasanya
juga bersumber dari kurang yakinnya diri akan kediriannya. Tetapi rasa
malu-malu bersumber pada kekawatiran dan kecemasan tertentu,kadang kala
bersumber dari kesadaran diri bahwa sebenarnya ia sedang berangkat dewasa.Oleh
sebab itu perasaan malu-malu merupakan hal yang wajar.Namun kalu sudah
terlanjur menjadi semacam pembawaan,akan sangat merugikan diri,sehingga
penampilan dirinya terlihat canggung.
Cara
mengatasi perasaan ini melalui keyakinan diri,kepercayaan diri bahwa ia
memiliki kemampuan untuk bergaul dan pantas bergaul dengan orang lain.Kecemasan
dan kekawatiran akan masa depan harus di kikis habis dan di buang.
3. Rasa takut dan depresi
Rasa
takut seringkali berlarut menjadi semacam perasaan tidak lagi ingin menemui dan
mendengar atau bertatap muka dengan peristiwa itu, orang itu,atau situasi
tersebut.Depresi dapat di sebabkan oleh tekanan perasaan dan jiwa,dapat pula di
karenakan tekanan fisik,adanya penderitaan luar biasa,lebih dari sekedar
frustasi.Cara mengatasi rasa takut dan depresi adalah dengan bersikap
tenang,santai terhadap segala persoalan,tidak terlalu keras dalam
berpikir.Menerima masalah apapun dan bagaimanapun beratnya sebagai hal yang
seharusnya di terima,menerima kenyataan yang terjadi,menerima diri
pribadi,serta memberi keyakinan dan mengembalikan hubungan dengan Tuhan secara
benar.
4. Rasa nafsu ingin memiliki
Dalam
hal ini perasaan ingin memiliki sesuatu hal yang menjadi keinginan kita yang
kuat dan harapan kita membuat kehidupan kita sendirilah menjadi terganggu.
Kegelisahan yang muncul dan tidak jarang kebahagiaan yang ingin kita dapatkan
menjadi jauh kita capai. Hal ini berhubungan dekat dengan nafsu-nafsu duniawi
akan sebuah materi dan kedudukan. Cara mengatasinya rasa nafsu ngin memiliki
disini adalah bersifat bripadi, hal ini dikarenakan diri kita sendirilah yang
mengontrol hawa nafsu-nafsu yang muncul dari dlam diri kita. Oleh sebab itu
penguasaan dirilah yang menentukan jalan yang kita pilih untuk menjadikan diri
kita sebagai pribadi manusia yang baik.
5. Rasa Malas
Kemalasan
adalah sesuatu hal yang bersifat negaif yang pada dasarnya membuat seseorang
menjadi kepribadian yang terbelakang dalam mencitrakan karya-karya Tuhan.
Kemalasan terjadi akibat kepuasan semata akan sesuatu hal yang sudah ia miliki.
Dan orang sering kali sudah merasa aman dan merasa terjamin bahwa hidupnya
sudah tercukupi dan buat apa berkerja keras lagi. Dan sering kali perasaan
malas menimbulkan perbuatan yang negatif. Misalnya, perbuatan curang untuk
mendapatkan sesuatu hal tanpa ia
berkerja keras terlebih dahulu. Cara mengatasi perasaan malas adalah
mengembalikan kembali pada diri sendiri
akan arti makna dan hakekat kerja. Karena manusia sendiri adalah mahluk
perkerja akan tangan-tangan Tuhan untuk mewartakan karyanya di bumi tempat
manusia tinggal. Maka sebab itu bilamana manusia tidak berkerja dan kreatif
maka ia akan merasakan kehilangan makna dirinya dan menjadi tidak senag dalam
kondisi berkerja. Dan padasarnya semua itu adalah hakiki setiap manusia akan
tanggung jawabnya kita terhadap pencipta.
D. ETIKA KEWAJIBAN DAN KEUTAMAAN
a. Etika Kewajiban
Mempelajari
prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan kita.
1) Menunjukkan norma-norma dan
prinsip-prinsip mana yang perlu diterapkan dalam hidup moral kita, lagipula
urutan pentingnya yang berlaku diantaranya.
2) Mencoba menentukan yang mana harus diberi
prioritas, jika terjadi konflik antara dua prinsip moral yang tidak dapat
dipenuhi sekaligus.
*etika
kewajiban menilai benar salahnya kelakuan kita dengan berpegang pada norma dan
prinsip moral saja.
b. Etika keutamaan
1) Tidak begitu menyoroti perbuatan satu
demi satu, apakah sesuai atau tidak dengan norma-norma moral, tapi lebih
memfokuskan manusia itu sendiri.
2) Mempelajari keutamaan (virtue), artinya
sifat watak yang dimiliki manusia.
3) Tidak menyelidiki apakah perbuatan kita
baik atau buruk, melainkan apakah kita sendiri orang baik atau buruk.
E. KEUTAMAAN DAN WATAK MORAL
Keutamaan
adalah disposisi yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkahlaku baik secara moral. Contohnya kemurahan hati, misalnya merupakan
suatu keutamaan yang membuat seseorang membagi harta bendanya dengan orang lain
yang membutuhkan.
Keutamaan
sama dengan kedirian (diri kita sendiri)
Sejak
kecil baru lahir, kita belum tau keutamaan, maka keutamaan itu dilatih
sejak kecil, pelatihan yang cukup
panjang, pendidikan memainkan peranan penting
Keutamaan
adalah sikap dasar kita, mental
Contoh
: waktu kita kecil, baru lahir, kita belum tahu apa-apa termasuk kesadaran
moral
F. KEUTAMAAN DAN ETHOS
Keutamaan
membuat manusia menjadi baik secara pribadi. Orang yang berkeutamaan itu
sendiri adalah baik, bukan anak-anaknya, orangtuanya, atau orang lain, kecuali
bila mereka sendiri memiliki keutamaan juga. Kalau suatu kelompok orang
masing-masing mempunyai keutamaan, dengan itu mereka belum berkeutamaan sebagai
kelompok. Keutamaan selalu merupakan ciri individual. Sebagai contoh : suatu
perusahaan bisa disebut jujur bukan sebagai perusahaan tetapi karena semua
karyawannya memiliki kejujuran sebagai keutamaan.
Namun
demikian, sejalan dengan keutamaan yang bersifat pribadi itu terdapat juga
suatu karakteristik yang membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral justru
sebagai kelompok, yakni ethos.
Ethos
adalah salah satu kata Yunani kuno yang masuk ke dalam banyak bahasa modern
persis dalam bentuk seperti dipakai oleh bahasa aslinya dulu dan karena itu
sebaiknya ditulis juga menurut ejaan aslinya. Ethos menunjukkan ciri-ciri,
pandangan, nilai yang menandai suatu kelompok.
G. BERPRIBADI BAIK
Bagaimana
caranya agar kita dapat berpribadi baik? Setiap orang mengejarnya, ingin
meraihnya sebagai harta milik berharga, berpribadi baik.
Berpribadi
baik, berarti menjadi manusia yang diidam-idamkan, menjadi manusia yang
dihargai oleh setiap orang juga. Berpribadi baik adalah tujuan setiap manusia.
Tentu
saja berpribadi yang baik disini dipandang melalui sudut etika. Jawaban
terhadap pertanyaan atau persoalan kita. Bagaimana cara kita agar mencapai
tataran manusia yang berpribadi baik? Berpribadi baik jika dipandang dari sudut
etika, dapat dijawab dengan dua jalur pokok, yaitu jalur umum dan jalur khusus.
Secara umum, dapat dijawab berdasarkan prinsip-prinsip umum dan berdasarkan
unsur-unsur pokok etika. Sedangkan secara khusus, dapat melalui masyarakatnya
masing-masing, tergantung orang itu berada di dalam masyarakat mana. Contohnya
kalau orang Jawa maka kriteria dan patokan nilai-nilai Jawa akan menentukan
jawaban. Kalau orang Kalimantan, tentunya juga amat ditentukan oleh masyarakat
dan nilai-nilai disana. Namun, bagaimana manusia Indonesia yang berpribadi
baik?
Menurut
pertimbangan beberapa ahli dan dari berbagai sudut pandanga, maka ukuran
tertinggi dari kepribadian Indonesia adalah kepribadian nasional atau
kepribadian bangsa. Kalau ditanya lebih konkrit. Apakah kepribadian nasional
atau kepribadian bangsa itu? Jawaban masih sedikit simpang siur, namun umumnya
menunjuk pada apa yang ditunjuk oleh pancasila. Sehingga manusia Indonesia yang
berpribadi baik adalah mereka yang menjalankan dan mempraktekan secara benar
apa yang ditunjuk oleh pancasila, sebab nilai-nilai dalam pancasila telah
diakui sebagai kepribadian bangsa, milik nasional, dan ideal manusia Indoneia.
Manusia Indonesia yang berpribadi baik, tentulah mereka yang dengan
sungguh-sungguh memperlakukan dirinya sendiri dan juga orang lain sesuai dengan
tata tertib, hukum yang berlaku di bumi Indonesia ini dan menghargai
membaktikan diri secara setia terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Manusia
yang berkepribadiaan baik biasanya:
1. Disukai oleh banyak orang,di hargai dan
dinilai sebagai orang yang menyenangkan dalam pergaulan
2. Dianggap sebagai orang yang patut
mendapatkan kepercayaan dan penghargaan berupa.jabatan,terpilih menjadi
pemimpin,dan dipatuhi orang banyak bila ia memegang pemeritahan
3. Biasanya adalah orang yang suka
melakukan kebaikan dan menjauhi kebathilan dan kejahatan,suka menolong,member
perhatian akan kepentingan orang lain
4. Adalah mereka yang sanggup mengasihi
orang lain,betapa pun orang lain itu menyakitkan hati nya,mau mengampuni orang
lain,menghargai dan menganggap orang lain sebagi yang berharga dan mampu
berbuat sesuatu.ia sanggup memandang orang lain sebagai yang dapat
berkembang,memandang nya secara positif
5. Tidak lari dari tanggung jawab dan
konsekuen sekali dalam bertindak,tanggung jawab adalah sikap yang dijunjung
tinggi
Maka
dapat disimpulkan,bahwa manusia yang berkepribaian baik adalah mereka yang
mampu membawa diri di tengah pergaulan dan linkungan nya tanpa harus kehilangan
jati dirinya. Mereka adalah orang yang memandang diri dan hidup sebagai hal
yang menggembirakan dan positif,demikian pun pandangan nya terhadap orang lain.
Pribadi yang baik itu pun bisa menjalankan kewajiban dan keutamaannya
sekaligus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar